URUTAN SANGAJI DANA DOMPU
Putra
dari Sultan
Abdullah. Dinobatkan sebagai Sultan pada tanggal 21 Oktober 1886. Selama
masa pemerintahannya, Muhammad Sirajuddin turut aktif juga dalam
pengembangan Agama Islam. Sikapnya yang
mengulur-ngulur waktu untuk menempatkan personil Belanda dalam struktur
Pemerintahan sesuai perjanjian, dianggap sebagai sebuah
pembangkangan oleh Belanda. Inilah yang menyebabkan Sultan Muhammad
Sirajuddin diasingkan dan kemudian
wafat di Kupang, sehingga diberi gelar Manuru Kupang
Akhirnya
berdasarkan keputusan Resident Timur No. 1a pada tanggal 12 September
1947 Kesultanan Dompu dipulihkan kembali dan Muhammad Tajul Arifin II,
cucu Sultan Muhammad Sirajuddin, diangkat menjadi Sultan yang ke 29
(Sultan terakhir). Wafat pada tanggal 12 September 1964.
Sumber : http://dompunyasejarah.blogspot.co.id/2015/12/sangaji-dompu.html
Komentar
Posting Komentar